Berita baru
Jaksa Tuntut Terdakwa Bom Beji Penjara 12 Tahun
Mon 27 May 2013 17:39:00
\r\n Depok, Seruu.Com - Jaksa menuntut terdakwa kasus bom Beji Kota Depok Jawa Barat Ahmad Sofyan dengan hukuman penjara selama 12 tahun.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jaksa-tuntut-terdakwa-bom-beji-penjara-12-tahun
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.