Berita baru
Mendagri Sepakat Perpanjang Pembahasan Qonun Aceh 90 Hari
Mon 27 May 2013 17:32:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Pembahasan terkait polemik Qanun (Perda) Aceh Nomor 3 Tahun 2013, antara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Pemprov Aceh, diperpanjang 90 hari terhitung sejak pertemuan terakhir pada Kamis (23/5).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/mendagri-sepakat-perpanjang-pembahasan-qonun-aceh-90-hari
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.