Berita baru
Eks Dirut IM2 dituntut 10 Tahun Penjara
Thu 30 May 2013 16:53:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Karena dianggap merugikan keuangan negara Rp1,358 triliun dari penyalahgunaan jaringan 3G/high speed downlink packet access (HSDPA) milik PT Indosat, eks Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dituntut 10 tahun penjara.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/eks-dirut-im2-dituntut-10-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.