Berita baru
Hak Istimewa Notaris Dicabut, Kalangan Notaris Kecewa Pada MK
Thu 30 May 2013 20:11:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Kalangan notaris menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 49/PUU-X/2013 tertanggal 28 Mei 2013 yang menghapus hak istimewa notaris dalam memberikan keterangan kepada polisi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hak-istimewa-notaris-dicabut-kalangan-notaris-kecewa-pada-mk
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.