Berita baru
Pelaku Mutilasi Ibu dan Anak diganjar Hukuman Mati
Thu 02 May 2013 10:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Rahmat Awafi (26) yang melakukan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya dengan cara mutilasi dan dimasukkan ke dalam koper di daerah Koja, Jakarta Utara, diganjar hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pelaku-mutilasi-ibu-dan-anak-diganjar-hukuman-mati
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.