Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: DPR: Perusahaan Pers Harus Perlakukan Wartawan Sesuai UU

Mustang Corps

Berita baru

DPR: Perusahaan Pers Harus Perlakukan Wartawan Sesuai UU
Wed 01 May 2013 14:15:00

\r\n \"DPR:Jakarta, Seruu.com - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh menegaskan perusahaan pers wajib memperlakukan wartawannya sesuai ketentuan Undang-Undang. Menyangkut upah, jam kerja, libur, secara tunjangan lain tidak boleh diabaikan.
\r\n  

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/dpr-perusahaan-pers-harus-perlakukan-wartawan-sesuai-uu

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.