Newsletter Seruu: Rusak Hutan, Suku Dayak Tuntut Ganti Rugi Kepada Perusahaan Sawit

Mustang Corps

Berita baru

Rusak Hutan, Suku Dayak Tuntut Ganti Rugi Kepada Perusahaan Sawit
Thu 28 Nov 2013 06:06:00

\r\n \"\"Sangatta, Seruu.com -  Warga Suku Adat Dayak di Desa Long Noran, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim menuntut ganti rugi sebesar Rp 4 miliar kepada perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Tapian Nadengan Bukit Subur Estate, karena diduga sebagai penyebab rusaknya hutan.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/industri-hutan-a-kelautan/artikel/rusak-hutan-suku-dayak-tuntut-ganti-rugi-kepada-perusahaan-sawit

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.