Newsletter Seruu: Polda Sumbar : 3 Polisi Diancam Pidana Maksimal Lima Tahun Dalam Kasus Sijunjung

Mustang Corps

Berita baru

Polda Sumbar : 3 Polisi Diancam Pidana Maksimal Lima Tahun Dalam Kasus Sijunjung
Thu 02 Feb 2012 18:43:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat tengah memproses pidana tiga aparat Kepolisian Sektor (Polsek Sijunjung) yang menganiaya Faisal dan Budri, dua remaja yang tewas di tahanan Polsek Sijunjung. Mereka dijerat Pasal 351 mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/polda-sumbar-3-polisi-diancam-pidana-maksimal-lima-tahun-dalam-kasus-sijunjung

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.