Berita baru
KPK Akan Kirim Surat Pemberhentian Ratu Atut Ke Kemendagri
Fri 27 Dec 2013 19:44:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Terkait masalah pengurusan pemerintahan Provinsi Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirim surat ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang sudah ditahan sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Lebak, Banten.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kpk-akan-kirim-surat-pemberhentian-ratu-atut-ke-kemendagri
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.