Berita baru
Periksa Anggota Dewan, Penegak Hukum Tak Perlu Izin Presiden
Tue 29 Oct 2013 09:47:00
\r\n Jakarta, Seruu.om - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir menilai penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu meminta izin atau persetujuan presiden apabila terdapat anggota dewan yang melakukan tindak pidana.
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/periksa-anggota-dewan-penegak-hukum-tak-perlu-izin-presiden
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.
