Berita baru
KPK Jerat Akil Mochtar Dengan Pasal Pencucian Uang
Sat 26 Oct 2013 19:42:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi Nonaktif Akil Mochtar (AM) dengan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain sangkaan tindak pidana korupsi karena menerima suap.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kpk-jerat-akil-mochtar-dengan-pasal-pencucian-uang
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.
