Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Mulyana W Kusumah : Perlu landasan hukum Bagi “Air Soft Gun”

Mustang Corps

Berita baru

Mulyana W Kusumah : Perlu landasan hukum Bagi "Air Soft Gun"
Wed 14 Aug 2013 12:18:00

\r\n Jakarta. seruu.com – Terkait dengan kasus 11 penembakan atau penyalahgunaan air soft gun baru-baru ini, kriminolog Universitas Indonesia (UI) Mulyana W Kusumah menilai perlu adanya landasan hukum tegas yang mengatur peredaran air soft gun, untuk menjadi dorongan mengatur senjata ringan ini. pasalnya Undang-undang Darurat  Nomor 12/1951  (Ordonansi 30 Mei 1939, Staatsblad Nomor 278), tidak tegas mengatur senjata ini.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/mulyana-w-kusumah-perlu-landasan-hukum-bagi-air-soft-gun

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.