Berita baru
Menko Pohukam : Pengangkatan Patrialis Wewenang Pemerintah
Mon 12 Aug 2013 17:48:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Keputusan Pemerintah dengan mengangkat Patrialis Akbar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didahului proses mempertimbangkan respon publik, mendapat kritikan pedas dari berbagai elemen masyarakat. Namun pemerintah berdalih memang tidak ada keharusan untuk menyampaikannya ke publik.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/menko-pohukam-pengangkatan-patrialis-wewenang-pemerintah
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.