Berita baru
Kapasitas Patrialis Sebagai Hakim MK Dipertanyakan
Mon 12 Aug 2013 16:25:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Lima orang dari Tim Advokasi Penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan gugatan terhadap Keppres pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi ke PTUN Jakarta. Para penggugat mempertanyakan kapasitas Patrialis yang diangkat tanpa seleksi terbuka.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/kapasitas-patrialis-sebagai-hakim-mk-dipertanyakan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.