Berita baru
Jika Dilanjutkan, Kasus Udin Tidak Kadaluarsa
Thu 15 Aug 2013 23:45:00
\r\n Yogyakarta, Seruu.com - Penanganan kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafrudin (Udin) tidak dapat dinyatakan kedaluarsa pada tahun depan apabila proses penyelidikannya dilanjutkan atau dibuka kembali oleh kepolisian, kata Praktisi Hukum Achiel Suyanto.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/jika-dilanjutkan-kasus-udin-tidak-kadaluarsa
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.