Berita baru
Tiga Oknum TNI Penyerang Mapolres OKU Divonis 3-4 Tahun Penjara
Tue 14 May 2013 20:57:00
\r\n Palembang, Seruu.Com - Tiga oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan, Martapura, Sumatera Selatan, yang menyerang Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) divonis 3-4 tahun penjara.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/tiga-oknum-tni-penyerang-mapolres-oku-divonis-3-4-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.