Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Tiga Oknum TNI Penyerang Mapolres OKU Divonis 3-4 Tahun Penjara

Mustang Corps

Berita baru

Tiga Oknum TNI Penyerang Mapolres OKU Divonis 3-4 Tahun Penjara
Tue 14 May 2013 20:57:00

\r\n \"OKU\"Palembang, Seruu.Com - Tiga oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan, Martapura, Sumatera Selatan, yang menyerang Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) divonis 3-4 tahun penjara.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/tiga-oknum-tni-penyerang-mapolres-oku-divonis-3-4-tahun-penjara

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.