Berita baru
Menurut Peru, Penahanan Luthfi Akan Berakhir 30 Mei 2013
Mon 27 May 2013 10:22:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, Senin (27/5/2013). Hilmi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/menurut-peru-penahanan-luthfi-akan-berakhir-30-mei-2013
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.