Berita baru
Kemendagri: Papua akan Menjadi 7 Provinsi
Wed 08 May 2013 16:34:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Meski dalam evaluasi bagi banyak daerah otonomi baru (DOB) yang gagal, namun pemekaran ini akan dilanjutkan khusus bagi daerah-daerah perbatasan, pulau terluar, dan Papua. Sementara daerah yang lain akan disesuaikan dengan kepentingan strategis nasional, dan akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Khusus Papua, dalam grand design-tata ruang strategisnya akan menjadi 7 provinsi sampai 2025 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/kemendagri-papua-akan-menjadi-7-provinsi
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.