Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: JPU Tuntut Terdakwa Teroris M Thorik Dihukum 8 Tahun Penjara

Mustang Corps

Berita baru

JPU Tuntut Terdakwa Teroris M Thorik Dihukum 8 Tahun Penjara
Thu 23 May 2013 16:48:00

\r\n \"teroris\"Jakarta, Seruu.Com - Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Jakarta Barat, Kamis (23/5/2013), menuntut terdakwa kasus terorisme, Muhammad Thorik (32) alias Thorik alias Alex bin Sukara hukuman delapan tahun penjara.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jpu-tuntut-terdakwa-teroris-m-thorik-dihukum-8-tahun-penjara

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.