Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Jika Terima Dana Korupsi, Parpol Bisa Dibubarkan

Mustang Corps

Berita baru

Jika Terima Dana Korupsi, Parpol Bisa Dibubarkan
Tue 28 May 2013 11:07:00

\r\n \"JikaJakarta, Seruu.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, partai politik penerima aliran dana hasil korupsi dari kadernya maupun dari pihak lainnya, dapat dibekukan dan dibubarkan. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/jika-terima-dana-korupsi-parpol-bisa-dibubarkan

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.