Berita baru
Cewek Matre Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Sat 11 May 2013 14:05:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah diminta untuk tidak tanggung-tanggung mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu KPK juga diminta untuk menangkap pihak-pihak yang menerima aliran dana dari Fathanah termasuk istri dan teman wanitanya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/cewek-matre-bisa-dipenjara-5-tahun-dan-denda-rp1-miliar
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.