Berita baru
Revisi UU Keuangan Negara untuk Cegah Korupsi
Tue 05 Mar 2013 18:08:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Ketua Panja revisi UU Keuangan Negara Dimyati Natakusumah mengingatkan kebocoran uang negara yang sangat besar dan terjadi di semua sektor hingga mencapai Rp 200-an triliun, maka perlu dilakukan anatomi persoalan dalam setiap aspek manajemen pengelolaan keuangan negara, yang meliputi perencanaan, penganggaran, proses pengadaan konsultan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap penggunaan keuangan negara tersebut.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/revisi-uu-keuangan-negara-untuk-cegah-korupsi
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.