Berita baru
PTUN Mesir Batalkan Pemilihan Parlemen
Thu 07 Mar 2013 06:05:00
\r\n Seruu.Com - Pengadilan Tata Usaha Negara Mesir memerintahkan agar pemilihan parlemen pada 22 April dibatalkan dengan alasan undang-undang Pemilu perlu ditinjau oleh Mahkamah Agung untuk mengetahui apakah UU tersebut sesuai dengan konstitusi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/internasional/artikel/ptun-mesir-batalkan-pemilihan-parlemen
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.