Berita baru
Penyandang Disabilitas Somasi Garuda Indonesia
Wed 13 Mar 2013 19:56:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Undang-undang No 19 tahun 2011 hasil konvensi mengenai hak-hak penyandang cacat yang telah di ratifikasi pemerintah Indonesia ternyata tidak menghapus tindakan diskriminatif terhadap penyandang Disabilitas yang dilakukan pihak maskapai penerbangan, Rabu (13/3/2013).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/penyandang-disabilitas-somasi-garuda-indonesia
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.