Berita baru
Pengantin : Bom Beji Untuk Memerangi Musuh Allah dan Rasul-Nya
Mon 25 Mar 2013 15:51:00
\r\n Depok, Seruu.Com - Pengadilan Negeri Kota Depok mengadili Agus Abdillah alias Agus alias Jodi bin Rojihi selaku terdakwa peledakan bom Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara di Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada 8 September 2012 lalu.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pengantin-bom-beji-untuk-memerangi-musuh-allah-dan-rasul-nya
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.