Berita baru
Pembakaran Mapolres OKU, Pangdam : 6 Anggota Jadi Tersangka
Wed 13 Mar 2013 14:24:00
\r\n Palembang, Seruu.Com - Setelah melakukan penyidikan secara estafet, Polisi Militer (POM) dari Kodam maupun Mabes TNI menetapkan 6 tersangka dari anggota Armed Kodam II Sriwijaya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pembakaran-mapolres-oku-pangdam-6-anggota-jadi-tersangka
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.