Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Pasca Putusan MK, DPD Gandeng 33 Universitas Kaji RUU

Mustang Corps

Berita baru

Pasca Putusan MK, DPD Gandeng 33 Universitas Kaji RUU
Thu 28 Mar 2013 16:11:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Setelah kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2013), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yang dipimpin oleh I Wayan Sudhirta langsung menggandeng 33 Universitas se-Indonesia untuk mengkaji berbagai RUU khususnya terkait dengan daerah, melalui pembentukan law center atau Pusat Perancangan Kebijakan dan Informasi Hukum Pusat-Daerah.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/pasca-putusan-mk-dpd-gandeng-33-universitas-kaji-ruu

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.