Berita baru
Lakukan PHK, PT Geolog Indonesia Tak Indahkan Putusan Disnaker
Thu 28 Mar 2013 21:56:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Perseteruan antara PT Geolog Indonesia dengan mantan karyawannya bernama Denny Irwansyah terus berlanjut. Menganggap disepelekan oleh perusahaannya, Denny pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sejak tanggal 7 Januari 2013,lalu.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/bisnis-a-pendidikan/artikel/lakukan-phk-pt-geolog-indonesia-tak-indahkan-putusan-disnaker
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.