Berita baru
KPU Diminta Percepat Rubah Putusan KPU No 05/KPTS/KPU/tahun 2013
Fri 22 Mar 2013 13:40:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Setelah melalui perjuangan panjang, berliku dan penuh ketidakpastian, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya mendapat keadilan. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan seluruh permohonan PKPI dan menyatakan PKPI berhak sebagai peserta Pemilu 2014.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/kpu-diminta-percepat-rubah-putusan-kpu-no-05kptskputahun-2013
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.