Berita baru
KPK dijadwalkan Periksa Istri Nazaruddin
Wed 06 Mar 2013 12:59:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Neneng Sri Wahyuni--terdakwa kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kemenakertrans 2008--untuk kasus dugaan penerimaan hadiah dan atau janji dengan tersangka Anas Urbaningrum.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kpk-dijadwalkan-periksa-istri-nazaruddin
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.