Berita baru
Kejaksaan Harus Tentukan Anggaran Penanganan Proses Perkara TPU
Fri 08 Mar 2013 15:14:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice Program (AIPJ) dengan menggelar kegiatan Penelitian Biaya Penanganan Perkara Pidana Umum dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kejaksaan RI.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kejaksaan-harus-tentukan-anggaran-penanganan-proses-perkara-tpu
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.