Berita baru
BPH Migas Tidak Jadi Dibubarkan MK
Thu 28 Mar 2013 15:58:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tidak jadi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan final dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (28/3/2013) menangapi gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia yamg menggugat UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/bph-migas-tidak-jadi-dibubarkan-mk
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.