Berita baru
Sekjen Tegaskan Anggota DPR Dapat Pensiun Seumur Hidup
Thu 21 Feb 2013 14:51:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani menegaskan bahwa selain mendapat fasilitas dan berbagai kemudahan lainnya selama menyandang status sebagai wakil rakyat (DPR), ketika pensiun pun setiap anggota DPR tetap menerima dana pensiun tiap bulan selama seumur hidup sebesar 6 % sampai 75 %. Itu sudah konsekuensi dari perintah Undang-undang nomor 12 tahun 80, yang menyatakan demikian, yang belaku sampai sekarang. Juga ada dalam UU tentang keuangan, UU pejabat negara, dan PP nomor 75 tahun 2000.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/sekjen-tegaskan-anggota-dpr-dapat-pensiun-seumur-hidup
Terima kasih