Berita baru
Revisi UU TKI untuk Perluas Peran Pengawasan Pemda
Fri 08 Feb 2013 06:40:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan dalam revisi UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yang sedang diajukan ke DPR akan memperluas peranan Pemerintah Daerah dalam perlindungan terhadap TKI.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/revisi-uu-tki-untuk-perluas-peran-pengawasan-pemda
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.