Berita baru
Malaysia Vonis TKI 20 Tahun Penjara
Wed 20 Feb 2013 00:25:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pengadilan Kuantan Malaysia, Selasa, memvonis seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia, Yuliana, 20 tahun penjara dalam kasus percobaan pembunuhan dan kekerasan fisik terhadap anak majikannya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/internasional/artikel/malaysia-vonis-tki-20-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.