Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: KPK & Mendagri Harus Usut Korupsi Berkedok Sumbangan Pihak Ketiga

Mustang Corps

Berita baru

KPK & Mendagri Harus Usut Korupsi Berkedok Sumbangan Pihak Ketiga
Fri 22 Feb 2013 20:50:00

\r\n \"icw\"Jakarta, Seruu.Com - Terkait dengan maraknya penerbitan peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah mengenai Sumbangan Pihak Ketiga, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai aturan tersebut adalah tindak pidana korupsi sehingga harus  segera ditindak tegas.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kpk-mendagri-harus-usut-korupsi-berkedok-sumbangan-pihak-ketiga

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.