Berita baru
JPU Hadirkan 3 Saksi Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Marwan
Thu 21 Feb 2013 19:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Sidang pencemaran nama baik terhadap Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Marwan Effendy dengan terdakwa pengacara Muhamad Fajriska Mirza alias Boy Fajriska kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jpu-hadirkan-3-saksi-dalam-kasus-pencemaran-nama-baik-marwan
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.