Berita baru
Jika Masih Ada yang Menanam Khat akan dipidana
Thu 07 Feb 2013 18:37:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Deputi Pemberantasan BNN, Benny Josua Mamoto, menegaskan bahwa masyarakat yang masih menanam "khat" akan dipidana, karena tanaman yang dilarang itu mengandung zat adiktif (candu) yang membahayakan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jika-masih-ada-yang-menanam-khat-akan-dipidana
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.