Berita baru
29 Terpidana Teroris Telah Dipindahkan dari Mako Brimob
Thu 21 Feb 2013 12:41:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan, sebanyak 29 terpidana teroris yang sudah berkekuatan hukum tetap dipastikan telah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/2/2013) kemarin. Pemindahan tersebut, melalui jalur darat dipimpin langsung oleh Kepala Unit Eksekusi Satuan Tugas Kejagung, Iwan Setiawan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/29-terpidana-teroris-telah-dipindahkan-dari-mako-brimob
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.