Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Korupsi di Markas Polisi, KPK Gunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Mustang Corps

Berita baru

Korupsi di Markas Polisi, KPK Gunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Fri 03 Aug 2012 05:25:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator Kemudi SIM tahun 2004 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo akan terus dikembangkan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah berfikir untuk menjerat tersangkanya dengan pasal Tindak Pencucian Uang (TPPU).

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/korupsi-di-markas-polisi-kpk-gunakan-pasal-tindak-pidana-pencucian-uang

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.