Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Sidang Korupsi PLTS, Timas Ginting Divonis 2 Tahun Penjara

Mustang Corps

Berita baru

Sidang Korupsi PLTS, Timas Ginting Divonis 2 Tahun Penjara
Mon 27 Feb 2012 13:22:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Terdakwa perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, Timas Ginting, dinyatakan bersalah dan terbukti korupsi. Timas yang didakwa memperkaya Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/sidang-korupsi-plts-timas-ginting-divonis-2-tahun-penjara

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.